Tentang
Landasan Hukum
Arsitektur kebijakan, mandat kelembagaan, dan referensi regulasi yang menopang gerakan 1.000 Hari Pertama Kehidupan di Indonesia.
Ringkasan
Payung Hukum Utama 1000 HPK
Indonesia kini memiliki payung hukum spesifik untuk 1.000 Hari Pertama Kehidupan melalui UU No. 4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Arsitektur kebijakannya tersebar lintas kesehatan, gizi, pembangunan keluarga, stunting, perlindungan sosial, pemerintahan daerah, sanitasi, pendidikan, ketahanan pangan, dan pembiayaan — sehingga tantangan utama bukanlah ketiadaan program, melainkan fragmentasi mandat, kelompok sasaran, data, pembiayaan, dan akuntabilitas lintas lembaga.
Payung Hukum KIA
UU No. 4/2024: hak dan kewajiban, tata kelola, penyelenggaraan kesejahteraan ibu-anak, data dan informasi, pendanaan, serta partisipasi masyarakat pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan.
Kerangka Sistem Kesehatan
UU No. 17/2023, PP No. 28/2024, Perpres No. 13/2026, dan regulasi teknis sektor kesehatan.
Konvergensi Stunting
Perpres No. 72/2021: strategi stunting multisektor yang mencakup remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak 0–59 bulan.
Perencanaan & Hasil Nasional
UU No. 59/2024 (RPJPN 2025–2045) dan Perpres No. 12/2025 (RPJMN 2025–2029).
Platform Layanan Sektoral
Gizi/BGN, pembangunan keluarga dan KB, Posyandu/pemerintah daerah, perlindungan sosial, pendidikan, air minum dan sanitasi, ketahanan pangan, JKN, sistem desa, dan jejaring layanan sektoral.
Prinsip Kerja
Kebijakan stunting tidak disamakan dengan kebijakan 1000 HPK. Kerangka 1000 HPK juga mencakup keselamatan ibu dan neonatal, kesehatan reproduksi/pra-kehamilan, gizi ibu, hasil kelahiran, menyusui, tumbuh kembang anak, sanitasi, dan determinan sosial.
Matriks Kebijakan
Matriks Kebijakan Utama 1000 HPK
Regulasi inti yang menjadi landasan penyelenggaraan 1000 HPK beserta pemilik dan posisi kebijakannya.
| Regulasi | Substansi | Pemilik Utama | Posisi Kebijakan |
|---|---|---|---|
| UU No. 4/2024 | Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan | KPPPA / Pemerintah lintas sektor | Payung utama 1000 HPK |
| UU No. 17/2023 | Kesehatan | Kemenkes | Payung kesehatan |
| PP No. 28/2024 | Peraturan Pelaksanaan UU 17/2023 | Kemenkes | Implementasi kesehatan |
| Perpres No. 13/2026 | Pengelolaan Kesehatan | Kemenkes + kementerian lintas sektor | Tata kelola sistem kesehatan |
| Perpres No. 72/2021 | Percepatan Penurunan Stunting | Lintas kementerian / pusat–daerah | Kerangka konvergensi stunting |
| UU No. 59/2024 | RPJPN 2025–2045 | Bappenas / Pemerintah | Jangkar pembangunan jangka panjang |
| Perpres No. 12/2025 | RPJMN 2025–2029 | Bappenas | Hasil & perencanaan nasional |
| Perpres No. 83/2024 | Badan Gizi Nasional | BGN | Kelembagaan gizi |
| Perpres No. 180/2024 & 181/2024 | Kependudukan, Pembangunan Keluarga & Keluarga Berencana | Kemendukbangga + BKKBN | Platform keluarga & KB |
| Permenkes No. 6/2024 | SPM Kesehatan | Kemenkes + Pemda | Akuntabilitas layanan kesehatan daerah |
| Permendagri No. 13/2024 | Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) | Kemendagri + Pemda | Platform layanan komunitas |
| UU No. 24/2011 + kerangka JKN | Jaminan Kesehatan Nasional | BPJS Kesehatan + Kemenkes | Pembiayaan / perlindungan kesehatan |
Tata Kelola
Logika Tata Kelola yang Direkomendasikan
Konsorsium bukan program vertikal baru — peran bernilai tertingginya adalah penyelarasan kebijakan, konvergensi program, hasil bersama, integrasi data/evidence, mobilisasi sumber daya, dan umpan balik implementasi ke kebijakan.
Koordinasi kebijakan KIA / 1000 HPK
Mengoordinasikan kebijakan kesejahteraan ibu dan anak berdasarkan UU No. 4/2024.
Sinkronisasi seluruh pemerintah
Penyelarasan lintas sektor, eskalasi, dan penyelesaian isu antar-kementerian.
Otoritas teknis kesehatan
Standar klinis/kesehatan masyarakat dan penyelenggaraan layanan kesehatan.
Perencanaan, target & investasi
Menyelaraskan RPJMN/RKP, indikator, program, dan pembiayaan indikatif.
Tata kelola daerah
Menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam RPJMD/RKPD/APBD, SPM, dan konvergensi daerah.
Referensi
Referensi Hukum Inti
Tautan resmi ke teks regulasi pada Database Peraturan BPK dan JDIH. Setiap mandat perlu divalidasi terhadap teks lengkap regulasi dan peraturan pelaksana terbarunya.
UU No. 4 Tahun 2024
Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan
Buka teks resmi →
UU No. 17 Tahun 2023
Kesehatan
Buka teks resmi →
PP No. 28 Tahun 2024
Peraturan Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Buka teks resmi →
Perpres No. 13 Tahun 2026
Pengelolaan Kesehatan
Buka teks resmi →
Perpres No. 72 Tahun 2021
Percepatan Penurunan Stunting
Buka teks resmi →
UU No. 59 Tahun 2024
RPJPN Tahun 2025–2045
Buka teks resmi →
Perpres No. 12 Tahun 2025
RPJMN Tahun 2025–2029
Buka teks resmi →
Perpres No. 83 Tahun 2024
Badan Gizi Nasional
Buka teks resmi →
Perpres No. 180 Tahun 2024
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Buka teks resmi →
Perpres No. 181 Tahun 2024
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Buka teks resmi →
Permenkes No. 6 Tahun 2024
Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan
Buka teks resmi →
Permendagri No. 13 Tahun 2024
Pos Pelayanan Terpadu
Buka teks resmi →